DIALEKTIKA PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUM CAP KEIMIGRASIAN DI BANDAR UDARA INTERNASIONAL SOEKARNO HATTA
DIALECTICS OF IMPLEMENTATION OF IMMIGRATION CAP LEGAL POLICY AT SOEKARNO HATTA INTERNATIONAL AIRPORT
Abstract
Peraturan terbaru mengenai Cap Keimigrasian diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 tahun 2018 tentang Cap Keimigrasain yang menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Cap Keimigrasian. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tersebut, terjadi perubahan sebagian besar bentuk Cap Keimigrasian yang dulunya hanya dalam bentuk manual saja dan kini telah ada yang berbentuk cap elektronik. Perubahan ini tentunya memerlukan waktu untuk dapat diimplementasi secara keseluruhan terkait penggunaannya di seluruh kantor imigrasi maupun tempat pemeriksaan imigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi dan upaya yang dilakukan dalam penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penggunaan Cap Keimigrasian di TPI Soekarno Hatta belum sepenuhnya menggunakan Cap Keimigrasian sesuai Permenkumham 28 Tahun 2018. Masih terdapat nya penggunaan Cap Keimigrasian desain lama yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015. Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Soekarno Hatta telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mempercepat terlaksananya implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).