STRATEGI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN BERBASIS COLLABORATIVE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGSI MANDIRI DI WILAYAH KERJA RUMAH DETENSI IMIGRASI JAKARTA
IMMIGRATION SUPERVISION STRATEGY BASED ON COLLABORATIVE GOVERNANCE FOR INDEPENDENT REFUGEES IN THE JURISDICTION OF JAKARTA IMMIGRATION DETENTION CENTER
DOI:
https://doi.org/10.52617/jaid.v6i1.887Keywords:
pengungsi mandiri, pengawasan keimigrasian, rumah detensi imigrasi, collaborative governanceAbstract
Meningkatnya fenomena pengungsi mandiri di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian mengingat karakteristik pengungsi mandiri yang tidak tinggal secara terpusat dalam tempat penampungan. Mobilitas yang tinggi dan keterbatasan akses ekonomi pengungsi mandiri berpotensi menimbulkan berbagai dinamika sosial serta tantangan dalam pelaksanaan pengawasan oleh Rumah Detensi Imigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengawasan keimigrasian berbasis collaborative governance terhadap pengungsi mandiri di wilayah kerja Rudenim Jakarta serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka terhadap literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengawasan dilakukan melalui kombinasi pengawasan administrative dan lapangan serta diperkuat dengan pendekatan Collaborative Governance melalui Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) dan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) menjadi upaya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. Namun demikian, pelaksanaan pengawasan masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya, belum terintegrasinya data pengungsi antarinstansi, tumpang tindih kewenangan, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengungsi mandiri. Oleh karena itu, diperlukan penguatan strategi pengawasan yang lebih adaptif, terintegrasi dan kolaboratif guna meningkatkan efektivitas pengawasan pengungsi mandiri dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan keamanan nasional.
