ANALISIS IMPLEMENTASI PERPRES 125 TAHUN 2016 DALAM PEMBENTUKAN FORKOPDENSI
ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF PRESIDENTIAL REGULATION 125 OF 2016 IN THE FORMATION OF FORKOPDENSI
DOI:
https://doi.org/10.52617/jaid.v6i1.888Keywords:
Refugee, FORKOPDENSI, ImmigrationAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri dengan fokus pada pelaksanaannya di Rumah Detensi Imigrasi Semarang serta dikaitkan dengan pembentukan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI). Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan dan data empiris berupa hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan meskipun Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 telah memberikan dasar hukum dalam penanganan pengungsi, peraturan ini memiliki kelemahan mendasar pada desain normatifnya. Tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai mekanisme koordinasi tingkat daerah jelas menimbulkan ambiguitas kewenangan, fragmentasi kelembagaan serta lemahnya koordinasi antar instansi. Hal ini bisa terlihat dalam praktik penanganan pengungsi di wilayah Rudenim Semarang yang menghadapi kendala seperti keterbatasan pendanaan dan tidak optimalnya peran Satgas PPLN. Maka pembentukan FORKOPDENSI adalah sebagai respon dan bentuk diskresi administratif. Selain itu, keberadaan forum ini akan memperkuat peran Rudenim sebagai leading sector walaupun belum adanya kerangka regulasi yang ada. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa perlu adanya reformulasi kebijakan yang lebih komprehensif demi tata kelola collaborative governance yang lebih baik serta untuk memperkuat peran imigrasi.
