TRANSPARENCY IN PASSPORT APPLICATIONS AT CLASS I NON TPI DEPOK IMMIGRATION OFFICE
TRANSPARANSI DALAM PERMOHONAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI DEPOK
Abstract
Di era globalisasi dan transformasi komprehensif yang dibawa oleh Industri 4.0, berbagai aspek kehidupan masyarakat di Indonesia telah terpengaruh secara signifikan. Salah satu aspek yang sangat dipengaruhi oleh globalisasi adalah tren meningkatnya perjalanan internasional yang dilakukan oleh penduduk Indonesia. Lonjakan dalam perjalanan internasional ini akhirnya mengarah pada peningkatan permintaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, yang berfungsi sebagai pelaksana teknis yang bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi imigrasi di seluruh wilayah Indonesia. Penerbitan paspor merupakan hal yang sangat penting karena memungkinkan warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri dan kembali ke tanah air mereka secara legal. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memainkan peran kunci dalam memproses permohonan paspor dan memastikan efisiensi serta kelancaran proses tersebut. Kantor imigrasi berfungsi sebagai pelaksana teknis yang bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.