APPLICATION OF ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN THE INTERNAL SYSTEM OF IMMIGRATION OFFICE CLASS I NON TPI BOGOR
PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM KESISTEMAN INTERNAL KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI BOGOR
Abstract
Dalam era di mana teknologi terus berkembang pesat, penerapan Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kunci dalam memperbaiki proses pelayanan di berbagai sektor, termasuk dalam ranah imigrasi. Dalam konteks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, penggunaan AI menjanjikan potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam berbagai proses administratif, verifikasi identitas, serta deteksi kejahatan transnasional terkait imigrasi. Dengan memanfaatkan teknologi AI, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan pengalaman pengguna, dan memastikan penegakan fungsi keimigrasian yang lebih efektif. Seiring dengan meningkatnya globalisasi, pergerakan orang melintasi batas negara menjadi semakin kompleks, sehingga meningkatkan tekanan pada sistem imigrasi. Sebagai bagian integral dari infrastruktur pemerintah yang menangani urusan keimigrasian, Kantor Imigrasi Bogor Non TPI Bogor harus mampu menjaga efisiensi, keamanan serta proses pelayanan. Namun, menghadapi volume pekerjaan yang meningkat dan tuntutan untuk kecepatan serta ketepatan dalam layanan, Kantor Imigrasi harus mencari solusi inovatif. Dalam hal ini, penerapan Artificial Intelligence (AI) menjanjikan solusi yang dapat mengoptimalkan proses pelayanan imigrasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan integritas data yang lebih baik. Pada penelitian ini dikembangkan berbagai inovasi AI dalam setiap Sub Bagian dan Seksi di Kanim Bogor. Pada Sub Bagian Tata Usaha dikembangkan Klasifikasi dan Pengindeksan Dokumen berbasis AI, Digitalisasi dokumen dan penggunaan algoritma kecerdasan buatan yang membantu perencanaan strategis dan pengambilan keputusan yang baik. Pada Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan dilakukan pengembangan inovasi dalam bentuk chatbot menggunakan wit.ai berbasis web. Serta pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dilakukan inovasi kecerdasan buatan seperti Optical Character Recognition (OCR). OCR bisa dimanfaatkan untuk melakukan ekstraksi informasi dari dokumen izin tinggal dan dokumen terkait lainnya secara otomatis. Pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dapat digunakan pemeliharaan prediktif berbasis AI, penanggulangan botnet dan Screening Malware . Pada seksi terakhir yaitu Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, implementasi Artificial Intelligence (AI) bisa digunakan Face Recognition Identification System (FRIS) berbasis data SIMKIM , dalam hal ini FRIS dapat menganalisis wajah menggunakan system enrollment biometric dengan proses matching 1:N. Serta penerapan Immigration Alert Surveillance System (IASS) dengan memanfaatkan sistem Artificial Intelligence dalam perangkat Smart CCTV IASS melakukan pencocokan wajah pelintas terhadap data subjek cekal dan Interpol di TPI Udara, Laut dan Darat dalam bentuk peringatan dini kepada petugas Imigrasi. Dari berbagai inovasi kecerdasan buatan tersebut diharapkan dapat merestrukturisasi kembali agar dapat meningkatkan efisiensi, mengembangkan inovasi serta beradaptasi dengan arus perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat cepat dan pesat.