PERLINDUNGAN WNI DI NEGARA YANG SEDANG MENGALAMI KONFLIK BERSENJATA

PROTECTION OF INDONESIAN CITIZENS IN COUNTRIES EXPERIENCING ARMED CONFLICT

Authors

  • Guntur Universitas Brawijaya
  • Muhammad Fazli Afdhal Rasyad Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.52617/jikk.v9i1.896

Keywords:

Perlindungan WNI; Konflik Bersenjata; Perlindungan Diplomatik; Hukum Humaniter Internasional; Evakuasi Warga Negara

Abstract

Meningkatnya mobilitas warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri menuntut negara untuk memberikan perlindungan yang optimal, terutama bagi WNI yang berada di negara yang sedang mengalami konflik bersenjata. Penelitian ini bertujuan untuk melaksanakan kewajiban negara Indonesia dalam melindungi WNI di wilayah konflik bersenjata serta mengkaji implementasinya melalui studi kasus konflik di Iran. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, konseptualisasi, dan studi kasus yang bersumber dari peraturan nasional maupun instrumen hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban perlindungan WNI di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat dalam UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Konvensi Wina Tahun 1961 dan 1963, serta prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional. Implementasi kewajiban tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pendataan WNI, rencana kontinjensi, koordinasi diplomasi dan konsuler, penyebaran informasi, serta pelaksanaan evakuasi. Dalam kasus konflik di Iran, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Teheran telah melakukan pemantauan situasi dan mengeluarkan WNI secara bertahap guna menjamin keselamatan mereka. Dengan demikian, negara telah melaksanakan kewajiban perlindungannya melalui tindakan diplomatik dan konsuler yang terkoordinasi dalam menghadapi situasi konflik bersenjata.

Downloads

Published

2026-08-05