DESA BINAAN IMIGRASI SEBAGAI MODEL PENGAWASAN KEIMGRASIAN BERBASIS KOMUNITAS MELALUI PENDEKATAN EARLY WARNING SYSTEM
IMMIGRATION GUIDED VILLAGES AS A COMMUNITY-BASED IMMIGRATION SUPERVISION MODEL THROUGH THE EARLY WARNING SYSTEM APROACH
DOI:
https://doi.org/10.52617/jikk.v9i1.926Keywords:
Desa Binaan Imigrasi, pengawasan keimigrasian, Early Warning System, berbasis komunitas, sinergi kelembagaan.Abstract
Peningkatan mobilitas manusia lintas negara di era globalisasi membawa konsekuensi terhadap kompleksitas pengawasan keimigrasian, termasuk potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana transnasional seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Dalam konteks tersebut, diperlukan pendekatan pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan partisipatif. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Desa Binaan Imigrasi sebagai model pengawasan keimigrasian berbasis komunitas melalui pendekatan Early Warning System (EWS). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Desa Binaan Imigrasi berperan strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi lintas sektor, termasuk aparat desa, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan EWS dalam model ini diwujudkan melalui peningkatan literasi keimigrasian, pelaporan partisipatif, serta penguatan fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa. Selain itu, integrasi data dan komunikasi antar ingkat menjadi faktor kunci dalam memperkuat efektivitas pengawasan berbasis komunitas. Dengan demikian, Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menjadi ingkat ve pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan. Model ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang lebih adaptif, inklusif, dan ingkat ve terhadap dinamika ancaman keimigrasian di ingkat lokal hingga nasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






