PENGAKUAN STATUS STATELESS DAN HAK ATAS KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA: DIALEKTIKA KEDAULATAN NEGARA DAN HAK ASASI MANUSIA ANALISIS KRITIS ATAS KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG TANPA KEWARGANEGARAAN DAN ORANG ASING DALAM KEADAAN OVERMACHT

RECOGNITION OF STATELESS STATUS AND THE RIGHT TO NATIONALITY IN INDONESIA: THE DIALECTIC OF STATE SOVEREIGNTY AND HUMAN RIGHTS—A CRITICAL ANALYSIS OF IMMIGRATION POLICIES REGARDING STATELESS PERSONS AND FOREIGNERS IN SITUATIONS OF *FORCE MAJEURE*

Authors

  • Hana Farah Dhiba Universitas Gadjah Mada
  • Della Dinda Bevani Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.52617/jikk.v9i1.928

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Hak atas Identitas, Kewarganegaraan, Orang Asing, Stateless, Overmacht, Keimigrasian.

Abstract

Hak atas identitas dan kewarganegaraan merupakan hak asasi manusia fundamental yang diakui secara internasional melalui Universal Declaration Of Human Rights (UDHR) dan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR). Namun dalam konteks hukum nasional Indonesia, terdapat dialektika antara kebijakan kedaulatan negara melalui selective policy atau kebijakan selektif yang diterapkan oleh Imigrasi Indonesia dengan perlindungan HAM bagi orang asing, khususnya bagi mereka yang menyandang status tanpa kewarganegaraan (stateless) atau mengalami kondisi darurat (overmacht). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif yang menelaah secara kritis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada di Indonesia saat ini tidak mengakui adanya status statelessness dan belum memiliki dispensasi bagi orang asing yang melanggar izin tinggal (overstay) karena alasan di luar kendali manusia seperti sakit dan terdampar di daerah terpencil. Dampaknya terjadi pelanggaran hak asasi berupa pendetensian berkepanjangan di Rudenim. Sebagai upaya harmonisasi, hasil penelitian merekomendasikan perlunya reformasi regulasi dan pertimbangan aksesi terhadap konvensi internasional terkait sehingga didapatkan kepastian hukum bagi orang tanpa kewarganegaraan.

 

Downloads

Published

2026-08-05