DIPLOMATIC REVIEW OF CALLING VISA IMMIGRATION POLICY AGAINST ISRAEL AND FREE VISA VISIT TO TAIWAN STUDY IN THE DIALECTICS OF REALISM
TINJAUAN DIPLOMATIS ATAS KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN CALLING VISA TERHADAP ISRAEL DAN BEBAS VISA KUNJUNGAN TERHADAP TAIWAN DIKAJI DALAM DIALEKTIKA TEORI REALISME
Abstract
Dalam ruang lingkup kebijakan politik luar negeri, Indonesia menganut pada asas bebas aktif dalam hal berdiplomasi. Dengan demikian, dasar kebijakan diplomatik yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia tidak diintervensi oleh unsur manapun. Pemberlakuan dan perumusan suatu kebijakan luar negeri tidak dideterminasi oleh adanya kepentingan nasional yang mangakar. Dalam hal ihwal perlintasan keluar dan masuknya orang ke dalam wilayah Indonesia, terdapat suatu kebijakan keimigrasian yang berhubungan dengan asas bebas aktif Indoneisa berupa Kebijakan calling Visa terhadap Negara Israel dan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan terhadap Negara Taiwan. Berdasarkan latar belakang politisnya, Pemerintah Indonesia tidak mendukung kedua negara tersebut dalam ranah hubungan diplomatik, dikarenakan Indonesia menaruh keberpihakan kepada Palestina atas dasar perjuangan religi dan menaruh keberpihakan kepada Tiongkok atas dasar kesepahaman gagasan “One China”. Berdasarkan perspektif realisme yang melibatkan unsur kebijakan asing dan arah politik negara, Pemerintah Indonesia melalui instansi imigrasi mengedepankan aspek Selective policy yang menimbang adanya unsur kebermanfaatan secara ekonomi dan politis dalam pemberlakuan kebijakan calling visa dan Bebas Visa Kunjungan terhadap dua negara yang bersangkutan.