IMPLEMENTATION OF SUBSTANTIVE IMMIGRATION RECORDS MANAGEMENT AT CLASS II IMMIGRATION OFFICES NON TPI PAMEKASAN
IMPLEMENTASI TATA KELOLA ARSIP SUBSTANTIF KEIMIGRASIAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI PAMEKASAN
Abstract
Arsip merupakan sebuah dokumen yang berisi rekaman aktivitas atau kegiatan. Bagi sebuah organisasi keberadaan dari arsip memiliki nilai yang sangat penting. Selain menjadi bahan suatu informasi, arsip juga merupakan sebagai bahan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sehingga harus dikelola dengan baik. Akan tetapi pada kenyataannya sering terjadi pada organisasi dalam mengelola arsip dianggap sebagai kegiatan yang tidak penting dan menganggap bahwa kegiatan dalam mengelola arsip adalah suatu kegiatan yang mudah sehingga terabaikan, hal tersebut disebabkan karena kurangnya peduli dari organisasi tersebut dan sudah dianggap menjadi hal yang biasa, maka sebagai penyelenggara birokrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan harus memberikan perhatian khusus dalam hal pengelolaan arsip substantif. Berdasarkan permasalahan yang ada, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui yaitu pertama, bagaimana implementasi tata kelola dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, dan yang kedua yaitu untuk mengetahui hambatan apa saja yang menghambat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam melaksanakan tata kelola dokumen keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses dalam pengelolaan arsip substantif pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan sudah dilaksanakan dengan baik dengan tahapan antara lain: penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan/perlindungan arsip, dan pemusnahan arsip. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip substantif pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan yaitu, pegawai arsip yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang kearsipan, tidak adanya arsiparis pada bagian kearsipan, sarana dan prasarana yang kurang maksimal, retensi arsip yang tidak rutin dilakukan setiap tahun, arsip WNA yang masih tersimpan di ruangan pelayanan WNA dan belum masuk ruang arsip.