SYNERGY BETWEEN THE NATIONAL NARCOTICS AGENCY AND THE LOCAL GOVERNMENT IN DEALING WITH NON-MILITARY THREATS OF TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME DRUG TRAFFICKING IN WEST KALIMANTAN FOR NATIONAL DEFENSE
SINERGITAS BADAN NARKOTIKA NASIONAL DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGHADAPI ANCAMAN NONMILITER KEJAHATAN TERORGANISIR TRANSNASIONAL PEREDARAN GELAP NARKOBA DI KALIMANTAN BARAT UNTUK PERTAHANAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.52617/jikk.v4i1.163Keywords:
sinergitas; kejahatan transnasional; peredaran gelap narkoba; ancaman nonmiliterAbstract
Peredaran gelap narkoba dikategorikan sebagai tindak kejahatan terorganisir transnasional dan ancaman yang bersifat nonmiliter untuk pertahanan negara. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan yang luas dan bersifat rahasia baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat (Pemda Kalbar) diperlukan untuk menghadapi permasalahan peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. Sinergitas dalam menghadapi kejahatan transnasional peredaran gelap narkoba membuat penanganan permasalahan tersebut akan lebih efektif. Penelitian ini membahas sinergitas yang dilakukan BNN dan Pemda Kalbar dalam menghadapi ancaman non militer berupa kejahatan transnasional peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat untuk pertahanan negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini adalah (1) sinergitas yang dilakukan BNN dan Pemda Kalbar dengan melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), (2) Pemda Kalbar memberikan peran kepada BNN untuk mengadvokasi pengambilan kebijakan yang dapat mendukung kegiatan-kegiatan dan program P4GN, (3) BNN dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota melalui BNNK di masing-masing wilayah, (4) sinergitas yang dilakukan BNN dan Pemda Kalbar terkendala dengan belum adanya Perda yang mengatur pelaksanaan kegiatan bersama, (5) proses sharing anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung pelaksanaan penanggulangan peredaran gelap narkoba terganggu.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






