ANALISA PERMENKUMHAM NOMOR 11 TAHUN 2020 TERHADAP KAPABILITAS INDONESIA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.52617/jikk.v5i1.295Keywords:
Virus Corona COVID-19, Orang Asing, Status Ekonomi IndonesiaAbstract
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan sebuah kebijakan untuk larangan sementara Orang Asing masuk wilayah Indonesia yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020. Adanya kebijakan baru ini secara otomatis menggugurkan kebijakan sebelumnya terkait Pemberian Visa dan Izin Tinggal dan penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan saat kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal terbatas. Kebijakan merupakan langkah serius pemerintah yang bertujuan untuk pencegahan masuknya virus corona COVID -19 ke wilayah Indonesia. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut muncul sebuah dampak terhadap stabilitas keadaan Indonesia. Imigrasi merupakan bagian dari pemerintah yang merumuskan adanya kebijakan tersebut, adanya kebijakan ini dirasa baik dalam hal penerapannya, namun berdampak negatif terhadap sektor perekonomian Indonesia yang akhirnya menurun pada kisaran 2.5% setengah dari peningkatan ekonomi Indonesia pada Tahun 2019 yaitu 5%. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan konsep (Conseptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Adanya penerapan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan sementara orang asing masuk ke Indonesia sejalan dengan kebijakan nasional lainnya dalam menghadapi pandemic COVID-19, tanpa melupakan pengaruh terhadap perekonimian nasional dalam mempertahankan stabilitasnya. Kebijakan ini haruslah di dukung dengan pengawasan yang baik sehingga penerapannya mampu berjalan dengan maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang berdampak pada kemampuan mempertahankan kesejahteraannya pasca pamdemi. Dengan demikian penurunan perekonomian Indonesia dan penyebaran pandemic di tengah-tengah masyarakat dapat ditekan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






