DETERMINASI MANAJEMEN SDM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN/LEMBAGA (PTKL) (STUDI KASUS: POLITEKNIK IMIGRASI)

  • Achmad Setiawan S Politeknik Imigrasi
Keywords: Manajemen, Kualitas Pendidikan, Pembina, dan PTKL

Abstract

Standar mutu kualitas pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional yang didalamnya meliputi 8 aspek. Salah satu aspek yang saat ini menjadi perhatian ialah aspek pendidik dan tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL). PTKL merupakan penyelenggara pendidikan tinggi yang sebagian menerapkan pola pendidikan Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan (Jarlatsuh) atau pendidikan berasrama. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa belum ada kelompok jabatan khusus yang mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi pendidik atau pembina pada PTKL. Selain itu, pengembangan kompetensi dan karir para pembina juga belum terlaksana. Oleh karena itu, manajemen pembina dalam peningkatan mutu kualitas pendidikan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan perencanaan dengan analisis kebutuhan komposisi dan kualifikasi pembina, pengembangan kompetensi dan karir pembina serta upaya manajemen talenta para pembina sesuai dengan sistem merit.

 

 

Published
2024-08-15