UPAYA KANTOR IMIGRASI SEBAGAI SALAH SATU STAKE-HOLDER DALAM PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN DAN PERDAGANGAN MANUSIA BERDASARKAN PROTOKOL PALERMO

EFFORTS MADE BY THE IMMIGRATION OFFICE AS ONE OF THE STAKE- HOLDER IN THE PREVENTION OF HUMAN SMUGGLING AND HUMAN TRAFFICKING BASED ON THE PALERMO PROTOCOL

  • Al May Yusuf Kurniavan Udayana University
  • Ni Wayan Rainy Priadarsini Udayana University
Keywords: Kantor imigrasi, Protokol Palermo, penyelundupan manusia, perdagangan manusia

Abstract

Protokol Palermo adalah bagian dari Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC) yang diadopsi pada tahun 2000 di Palermo, Italia. Protokol ini dirancang untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang terorganisir, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan perdagangan senjata api secara ilegal. Sebagai penjaga pintu gerbang negara, kantor imigrasi memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia dan penyelundupan orang melalui pengawasan keimigrasian yang ketat. Tujuan penelitian ini adalah mencari tahu kesanggupan kantor imigrasi dalam pencegahan penyelundupan dan perdagangan manusia berdasarkan Protokol Palermo. penulis menggunakan metode kualitatif untuk menyusun penelitian ini. Hasilnya adalah kantor imigrasi mampu melakukan upaya pencegahan tersebut, tetapi terdapat beberapa kendala yang bias diatasi dengan perkembangan teknologi dan koordinasi dari lembaga lain. Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Protokol Palermo, telah mengambil berbagai langkah melalui kebijakan imigrasi, sepertiĀ penerapan teknologi canggih dan pelatihan petugas, untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan ini.



Published
2025-02-28