UPAYA KANTOR IMIGRASI SEBAGAI SALAH SATU STAKE-HOLDER DALAM PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN DAN PERDAGANGAN MANUSIA BERDASARKAN PROTOKOL PALERMO
EFFORTS MADE BY THE IMMIGRATION OFFICE AS ONE OF THE STAKE- HOLDER IN THE PREVENTION OF HUMAN SMUGGLING AND HUMAN TRAFFICKING BASED ON THE PALERMO PROTOCOL
Abstract
Protokol Palermo adalah bagian dari Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC) yang diadopsi pada tahun 2000 di Palermo, Italia. Protokol ini dirancang untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang terorganisir, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan perdagangan senjata api secara ilegal. Sebagai penjaga pintu gerbang negara, kantor imigrasi memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia dan penyelundupan orang melalui pengawasan keimigrasian yang ketat. Tujuan penelitian ini adalah mencari tahu kesanggupan kantor imigrasi dalam pencegahan penyelundupan dan perdagangan manusia berdasarkan Protokol Palermo. penulis menggunakan metode kualitatif untuk menyusun penelitian ini. Hasilnya adalah kantor imigrasi mampu melakukan upaya pencegahan tersebut, tetapi terdapat beberapa kendala yang bias diatasi dengan perkembangan teknologi dan koordinasi dari lembaga lain. Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Protokol Palermo, telah mengambil berbagai langkah melalui kebijakan imigrasi, sepertiĀ penerapan teknologi canggih dan pelatihan petugas, untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan ini.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).