PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG ASING YANG OVERSTAY DI INDONESIA
THE ROLE OF CIVIL SERVANT INVESTIGATIVES IN ENFORCEMENT OF IMMIGRATION CRIMINAL LAW AGAINST FOREIGNERS WHO OVERSTAY IN INDONESIA
Abstract
Sesuai dengan ketentuan Undang–Undang No. 6 Tahun 2011 pasal 105 menyatakan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) keimigrasian diberi wewenang sebagai penyidik tindak pidana keimigrasian yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Hal ini tentu saja memberikan ruang bagi PPNS untuk melakukan segala tindak penyidikan guna mereduksi tindak pidana keimigrasian dalam hal ini kasus overstay yang banyak terjadi. Proses penyidikan terhadap pelanggaran kasus overstay ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP sebagai lex generalis dan ketentuan dalam Undang-Undang tentang keimigrasian sebagai lex specialis. Tentu saja salah satu isu penyalahgunaan keimigrasian yang masih banyak terjadi yaitu penyalahgunaan izin tinggal berupa overstay yang selalu menjadi tantangan dan menimbulkan kerugian terhadap sebuah negara. Terdapat pula beberapa kendala yang dihadapi pihak penyidik dalam melakukan tindakan penyidikan overstay.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).