THE EFFECT OF TEN (10) YEAR PASSPORT RENEWAL POLICY ON THE THREAT OF TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME (TOC) IN INDONESIA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMBARUAN MASA BERLAKU PASPOR SEPULUH (10) TAHUN TERHADAP ANCAMAN TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME (TOC) DI INDONESIA
Abstract
Adanya risiko dari pemberlakuan paspor Republik Indonesia 10 tahun ditambah dengan ancaman adanya kegiatan TOC sebagai suatu ancaman setiap negara secara lingkup internasional saat ini menjadi suatu hal yang dianggap serius bagi pemerintah Indonesia. Tujuan dari penelitian ini pendalaman lebih lanjut terkait dampak pembaruan masa berlaku paspor republik indonesia menjadi 10 tahun terhadap ancaman transnational organized crime (toc) yang dihadapi indonesia dan solusi yang harus dilakukan. Metode analisis pada penelitian ini dilakukan dengan menghimpun data melalui penelaahan bahan kepustakaan atau data hasil studi kepustakaan maupun peraturan perundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan analisis yuridis normatif mengenai permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah yang timbul kesisteman, fisiologi manusia, kualitas bahan baku paspor, dan kerentanan pengawasan perlu penyelesaian masalah yang sesuai agar tidak berkepanjangan dan menjadi ancaman Transnational Organized Crime (TOC). Adanya ancaman TOC perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan keimigrasian kedepannya. TOC harus diperangi dengan menjalankan fungsi keimigrasian secara optimal.