OPTIMALISASI NOMENKLATUR KLASIFIKASI KANTOR IMIGRASI: PENDEKATAN KONSEP PROCESSING FLUENCY
Optimization Of Immigration Office Classification Nomenclature: Processing Fluency Concept Approach
Abstract
Pengaturan klasifikasi Kantor Imigrasi termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi. Jenis-jenis klasifikasi Kantor Imigrasi adalah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, Kantor Imigrasi Kelas I, Kantor Imigrasi Kelas II, dan Kantor Imigrasi Kelas III. Kemudian klasifikasi tersebut dibagi lagi berdasarkan ada dan tidaknya bagian yang menyelenggarakan urusan pemeriksaan keimigrasian. Contohnya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang memiliki kompleksitas nomenklatur klasifikasi. Penelitian menggunakan analisis konsep processing fluency sebagai tolok ukur persepsi publik terhadap nomenklatur klasifikasi Kantor Imigrasi. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan pengaturan nomenklatur klasifikasi Kantor Imigrasi memiliki nilai processing fluency yang rendah. Hasil tersebut memengaruhi persepsi publik terhadap citra Kantor Imigrasi yang erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan publik.