STANDARISASI PEJABAT IMIGRASI UNTUK MENGGUNAKAN SENJATA API DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN MELALUI STUDI KOMPARASI DENGAN KEIMIGRASIAN NEGARA LAIN

Standardizing Immigration Officials to Use Firearms in The Framework of Immigration Law Enforcement Through Comparative Study with Immigration of Other Countries

  • Amalia Kusuma Wardhani Politeknik Imigrasi
  • Amsal Rinaldy Syafi’i Harahap Politeknik Imigrasi
  • Akbar Priantana Ramadhan Politeknik Imigrasi
Keywords: Standarisasi, Senjata Api, Penegakan Hukum, Keimigrasian

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian di Indonesia memerlukan standar yang jelas dan tegas, terutama dalam penggunaan senjata api oleh pejabat imigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya standarisasi prosedur penggunaan senjata api oleh pejabat imigrasi dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menjaga keselamatan petugas imigrasi. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan studi komparasi terhadap kebijaka keimigrasian negara lain tentang prosedur penggunaan senjata api. Direktorat Jenderal Imigrasi, Immigration Checkpoint Authority of Singapore, Immigration and Customs Enforcement of United States of American adalah otoritas yang telah menggunakan senjata api dalam bertugas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanpa adanya standar yang jelas, penggunaan senjata api dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan dan konflik. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah merumuskan kebijakan yang mengatur secara rinci mengenai kriteria, pelatihan, dan situasi yang memerlukan penggunaan senjata api. Standarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pejabat imigrasi dan memberikan jaminan hukum yang lebih baik dalam melaksanakan tugas mereka.

Published
2024-12-01
How to Cite
Wardhani, A. K., Harahap, A. R. S., & Ramadhan, A. P. (2024). STANDARISASI PEJABAT IMIGRASI UNTUK MENGGUNAKAN SENJATA API DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN MELALUI STUDI KOMPARASI DENGAN KEIMIGRASIAN NEGARA LAIN. Journal of Law and Border Protection, 6(2), 43-60. https://doi.org/10.52617/jlbp.v6i2.629