TINJAUAN HUKUM KOLABORASI IMIGRASI DAN KEMENTERIAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM PENDAMPINGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI PERLINDUNGAN HUKUM

LEGAL REVIEW OF THE COLLABORATION OF IMMIGRATION AND THE INDONESIAN MIGRANT WORKER PROTECTION AGENCY (BP2MI) IN ACCOMPANYING INDONESIAN MIGRANT WORKERS BASED ON THE PERSPECTIVE OF LEGAL PROTECTION THEORY

  • Andika Ardiansyah Politeknik Imigrasi
  • Ario Nanda Pratama Politeknik Imigrasi
  • Asma Putri Salsabila Politeknik Imigrasi
Keywords: Kolaborasi, Imigrasi, KPPMI, Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia

Abstract

Kolaborasi antara Imigrasi dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) memegang peran vital dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ancaman eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui perspektif Teori Perlindungan Hukum Soerjono Soekanto, penelitian ini menganalisis efektivitas kolaborasi kedua lembaga tersebut berdasarkan lima faktor: regulasi, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya regulasi yang komprehensif, seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 90 Tahun 2019, memfasilitasi sinergi antarinstansi dalam mencegah keberangkatan non-prosedural. Selain itu, integrasi sistem teknologi informasi melalui SIMKIM dan Sisko P2MI mempercepat verifikasi dokumen dan deteksi dini potensi migrasi ilegal. Sosialisasi berbasis masyarakat dan pendekatan sensitif budaya juga meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya dokumentasi resmi. Faktor-faktor tersebut berkontribusi pada efektivitas perlindungan PMI, namun tantangan dalam akses layanan dan kendala sosialisasi di wilayah terpencil tetap perlu diperhatikan. Rekomendasi utama penelitian ini mencakup peningkatan akses layanan, perluasan sosialisasi, dan pelatihan petugas guna memperkuat perlindungan yang berkelanjutan bagi PMI.

Published
2024-12-01
How to Cite
Ardiansyah, A., Pratama, A. N., & Salsabila, A. P. (2024). TINJAUAN HUKUM KOLABORASI IMIGRASI DAN KEMENTERIAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM PENDAMPINGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI PERLINDUNGAN HUKUM. Journal of Law and Border Protection, 6(2), 61-72. https://doi.org/10.52617/jlbp.v6i2.630