REFORMULASI PROSEDUR TERTANGKAP TANGAN TERHADAP ORANG ASING DALAM PERSPEKTIF PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN

REFORMULATION OF PROCEDURES FOR CAUGHT RED-HANDED AGAINST FOREIGNERS FROM THE PERSPECTIVE OF IMMIGRATION LAW ENFORCEMENT

  • M. Alvi Syahrin Politeknik Imigrasi
  • Tony Mirwanto Politeknik Imigrasi
  • Putra Deta Husa Prasta Direktorat Jenderal Imigrasi
Keywords: Rekonstruksi Hukum, Tertangkap Tangan, Tindak Pidana Keimigrasian

Abstract

Fokus utama penelitian ini adalah penindakan oang asing yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana keimigrasian oleh pejabat imigrasi. Fenomena ini muncul karena masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak hanya menyangkut persoalan teknis di lapangan saja tetapi juga produk hukum yang melandasi tindakan petugas imigrasi tersebut. Konsep negara hukum yang dianut Indonesia mengharuskan tindakan petugas imigrasi sebagai organ pemerintah diawasi dan dibatasi oleh hukum. Namun masih terdapat banyak proses tertangkap tangan, tidak sesuai dengan SOP yang telah ada. SOP mengenai penangkapan tertangkap tangan yang sudah ada masih belum mengakomodir kebutuhan praktis. Oleh karenanya diperlukan pembaruan terhadap konsep tertangkap tangan pada orang asing yang melakukan tindak pidana keimigrasian. Rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) Bagaimana proses pelaksanaan tertangkap tangan terhadap Orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian oleh petugas imigrasi? dan (2) Bagaimana reformulasi pengaturan hukum prosedur tertangkap tangan terhadap Orang asing yang dilakukan oleh petugas imigrasi? Penelitian ini menggunakan Teori Negara Hukum (Julius Stahl) dan Teori Tujuan Hukum (Gustav Radbruch) sebagai general theory dalam topik ini bahwa penegakan hukum patut didudukan sesuai doktrin dan parameter dalam negara hukum. Kemudian, Teori Efektivitas Hukum oleh Soerjono Soekanto digunakan untuk menganalisis kendala dalam proses tertangkap tangan selama ini oleh petugas imigrasi. Adapun metode dalam penelitian ini melakukan metode penelitian hukum normatif empiris dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan (legal approach) dan pendekatan konseptual (conceptul approach). Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan-bahan hukum. Data yang telah dikumpulkan kemudian dilakukan triangulasi data dan analisis lebih lanjut sesuai kebutuhan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa SOP tertangkap tangan yang telah ada belum efektif diterapkan oleh petugasi imigrasi dan juga tidak dapat dijadikan pedoman praktik bagi petugas dalam melakukan pengamanan hingga penindakan kepada orang asing yang tertangkap tangan. Peneliti menyarankan agar dilakukan reformulasi hukum terhadap proses tertangkap tangan sebagai dasar tindakan petugas sekaligus acuan dalam tata cara penanaganan orang asing yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana keimigrasian sesuai dengan konsep yang diusulkan sebagai output penelitian ini.

 

Published
2024-12-01
How to Cite
Syahrin, M. A., Mirwanto, T., & Prasta, P. D. H. (2024). REFORMULASI PROSEDUR TERTANGKAP TANGAN TERHADAP ORANG ASING DALAM PERSPEKTIF PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN. Journal of Law and Border Protection, 6(2), 125-147. https://doi.org/10.52617/jlbp.v6i2.636