STRATEGI KONSTRUKTIF DALAM MENCEGAH DAN MENDETEKSI SECARA DINI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA
CONSTRUCTIVE STRATEGY FOR PREVENTING AND EARLY DETECTING HUMAN TRAFFICKING IN THE INDONESIA-MALAYSIA BORDER AREAS
Abstract
Tindak Pidana Perdagangan orang merupakan salah satu dari Transnational Organized Crime yang marak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat terdapat 698 korban TPPO pada periode Januari-Juli 2024, dengan provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara menjadi yang terbanyak. Pengawasan yang lebih fokus pada aspek keamanan mengabaikan kesejahteraan masyarakat, sehingga membentuk sikap masyarakat yang tidak takut untuk melakukan aktivitas ilegal. Dalam rangka mengatasi hal tersebut, penulis mengusulkan strategi konstruktif kolaboratif yang melibatkan berbagai lembaga yang tergabung pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dengan integrasi kebijakan, data, dan pengawasan administratif serta lapangan terpadu. Pengawasan administratif dilakukan oleh Imigrasi, BP2MI, dan Dinas Ketenagakerjaan di pos lintas batas dan Kantor Imigrasi, sementara pengawasan lapangan dilaksanakan oleh TNI dan Polri melalui sweeping jalur tidak resmi yang berpotensi menjadi jalur tikus kasus perdagangan orang. Selain itu, edukasi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bekerja sama dengan BP2MI untuk mencegah perekrutan ilegal dan eksploitasi pekerja migran. Strategi ini bertujuan mengatasi hambatan dalam pencegahan TPPO di perbatasan Indonesia-Malaysia, mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.