KEMANUSIAAN VS KEDAULATAN: ISU PENANGANAN PENGUNGSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN
HUMANITY VS SOVEREIGNTY: THE ISSUE OF HANDLING REFUGEES IN INDONESIA FROM AN IMMIGRATION PERSPECTIVE
Abstract
Isu penanganan pengungsi di Indonesia menjadi tantangan signifikan yang dihadapi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, integrasi sosial, dan ketidakpastian masa depan mereka. Jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang terus meningkat setiap tahun, dengan mayoritas berasal dari Afghanistan, Myanmar, dan Somalia, memaksa pemerintah untuk mencari solusi yang sesuai dengan prinsip kemanusiaan namun tetap memperhatikan kepentingan kedaulatan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif deskriptif untuk menganalisis upaya dan peran keimigrasian dalam penanganan dan pengawasan pengungsi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, pemerintah tetap berupaya melindungi hak-hak pengungsi melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Namun, implementasi pengawasan dan penanganan pengungsi masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya, inkonsistensi regulasi, dan tumpang tindih fungsi kelembagaan. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan model pemusatan penampungan pengungsi di satu tempat khusus untuk mempermudah pengawasan dan pemenuhan hak-hak pengungsi. Selain itu, penguatan regulasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, UNHCR, dan IOM juga diperlukan untuk menangani isu pengungsi secara komprehensif.