NEOLIBERALISME DAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL: STUDI LITERATUR TENTANG SCAMMING SEBAGAI BENTUK TRANSNATIONAL CYBER CRIME

NEOLIBERALISM AND TRANSNATIONAL CRIME: A LITERATURE STUDY ON SCAMMING AS A FORM OF TRANSNATIONAL CYBER CRIME

  • Erlangga Danny Rimba Pradana Politeknik Imigrasi
Keywords: Neoliberalisme, transnational cyber crime, Imigrasi

Abstract

Globalisasi, dengan neoliberalisme sebagai ideologi, menjadi salah satu sebab yang mendorong pesatnya arus migrasi internasional. Arus migrasi internasional yang intensif disamping memberikan dampak positif juga memberikan ancaman terkait adanya aktivitas transnasional yang memungkinkan terjadinya kejahatan transnasional. Perkembangan teknologi akibat globalisasi juga memberikan ancaman terkait cyber crime baik skala nasional maupun transnasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korelasi timbulnya transnational cyber crime dengan neoliberalisme serta peran Imigrasi dalam menanggulangi cyber crime berdasarkan contoh kasus cyber crime oleh 10 (sepuluh) Warga Negara Asing di Jawa Timur. Metode penelitian normatif dengan pendekatan historis dan pendekatan peraturan perundang-undangan digunakan untuk mengetahui sebab-akibat munculnya kasus tersebut serta mengkaitkannya dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sumber penelitian berasal dari sumber primer yakni peraturan perundang-undangan dan sumber sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Imigrasi telah melakukan berbagai upaya mencegah maraknya transnational cyber crime. Kurangnya kesadaran masyarakat terkait cyber crime menjadikan masih banyaknya masyarakat yang menjadi korban. Diperlukan adanya sosialisasi terkait transnational cyber crime kepada masyarakat oleh Imigrasi dengan menggandeng instansi terkait demi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya cyber crime

 

 

Published
2025-04-12
How to Cite
Pradana, E. D. R. (2025). NEOLIBERALISME DAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL: STUDI LITERATUR TENTANG SCAMMING SEBAGAI BENTUK TRANSNATIONAL CYBER CRIME. Journal of Law and Border Protection, 7(1), 73-88. https://doi.org/10.52617/jlbp.v7i1.690