URGENSI PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN MELALUI PEMBAHARUAN DESAIN PASPOR NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN FITUR KEAMANAN TERBARU
URGENCE TO ENFORCE IMMIGRATION LAW THROUGH THE RENEWAL OF THE PASSPORT DESIGN OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND SECURITY FEATURES
Abstract
Paspor sebagai dokumen perjalanan resmi merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem keimigrasian suatu negara. Pembaharuan desain paspor Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024 mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan integritas dokumen perjalanan. Dengan penerapan tema wastra yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia, serta penerapan fitur keamanan terbaru, paspor ini diharapkan dapat meminimalisir pemalsuan dan penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan desain paspor Indonesia dari perspektif penegakan hukum keimigrasian dan untuk mengevaluasi efektivitas fitur keamanan baru dalam melindungi identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk literatur hukum, berita, dan wawancara dengan ahli keimigrasian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan ini tidak hanya merupakan langkah simbolis, tetapi juga membawa implikasi nyata terhadap sistem keimigrasian dan perlindungan identitas.