STRATEGI UPAYA PREVENTIF TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM MEMPERKUAT PENGAWASAN KEIMIGRASIAN UNTUK MENGHADAPI TANTANGAN DI ERA GLOBALISASI
STRATEGY FOR PREVENTIVE EFFORTS TO FIGHT THE CRIMINAL ACT OF HUMAN TRAFFICKING IN STRENGTHENING IMMIGRATION SUPERVISION TO FACE CHALLENGES IN THE ERA OF GLOBALIZATION
Abstract
Perdagangan orang merupakan isu global yang semakin memprihatinkan, termasuk di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan imigrasi di perbatasan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang di era globalisasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif-empiris, penelitian ini mengkaji berbagai regulasi hukum dan praktik di lapangan, serta tantangan yang dihadapi oleh otoritas imigrasi dalam memperkuat pengawasan perbatasan. Data yang digunakan meliputi data primer dari informasi terkini, serta data sekunder dari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan pengawasan, seperti pembentukan satuan tugas dan kerjasama internasional, masih terdapat tantangan signifikan, termasuk kurangnya sumber daya, infrastruktur yang tidak memadai, dan korupsi. Di sisi lain, strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan meliputi peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta kerja sama dengan masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah perdagangan orang dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.