ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PELAKSANAAN PROSES DEPORTASI WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA
ANALYSIS OF HUMAN RIGHTS PROTECTION IN THE IMPLEMENTATION OF THE DEPORTATION PROCESS FOR FOREIGN NATIONALS IN INDONESIA
Keywords:
Kata Kunci: deportasi, keimigrasian, perlindungan HAM, kedaulatan negara, hukum administrasi negaraAbstract
Deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) merupakan tindakan administratif yang bersumber dari kewenangan negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. Di Indonesia, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian yang menegaskan bahwa setiap orang asing wajib mematuhi ketentuan izin tinggal dan aturan hukum nasional. Akan tetapi, pelaksanaan deportasi kerap dikaitkan dengan persoalan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama ketika tindakan administratif melibatkan pembatasan kebebasan individu. Penelitian ini mengkaji secara mendalam bagaimana prosedur deportasi dirancang dalam kerangka hukum keimigrasian, serta sejauh mana prinsip-prinsip perlindungan HAM diterapkan dalam praktik. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan, teori kedaulatan negara, dan teori hukum administrasi negara sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional telah menyediakan kerangka hukum yang jelas, tantangan tetap muncul dalam aspek implementasi, terutama berkaitan dengan standar detensi, transparansi prosedur, dan pengawasan administratif.Kata kunci: deportasi, keimigrasian, perlindungan HAM, kedaulatan negara, hukum administrasi negara.







