COMPARATIVE ANALYSIS OF IMMIGRATION ADMINISTRATIVE ACTIONS BETWEEN INDONESIA AND MALAYSIA
ANALISIS PERBANDINGAN TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA
Abstract
Indonesia dan Malaysia secara geografis merupakan negara tetangga, banyak ditemukan kesamaan baik secara sosio-kultural, kekayaan alam, bahkan sistem hukumnya. Penelitian ini menganalisis perbandingan antara Indonesia dan Malaysia dari segi tindakan administratif keimigrasian dan juga bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang pendekatan yang berbeda dan strategi bersama mereka dalam mengatasi tantangan imigrasi. Penulis menggunakan metode penelitian studi pustaka sebagai pendekatan utama untuk mengumpulkan data. Analisis hasil yang diperoleh, Indonesia menekankan pengawasan administratif melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, wawancara, dan verifikasi visa. Sebaliknya, Malaysia menetapkan pembatasan bagi orang asing dan penegakan hukum imigrasi melalui Bagian 8 Undang-Undang Imigrasi 1959/63. Prosedur pendaftaran dan perizinan di Malaysia melibatkan persyaratan dokumentasi yang ketat, termasuk kondisi tambahan untuk pengusaha dan jenis izin tertentu. Meskipun terdapat perbedaan dalam detail pelaksanaan, Indonesia dan Malaysia berbagi komitmen untuk mengatasi tantangan imigrasi, dengan tujuan menjaga keamanan nasional dan melindungi hak asasi manusia. Melalui kerja sama bilateral yang ditingkatkan, kedua negara berusaha menciptakan kebijakan yang seimbang dan efektif dalam menghadapi isu-isu kompleks di bidang imigrasi.